Jangkau Masyarakat Ultra Mikro Bersama Pemerintah Daerah

14 Maret 2023
Jangkau Masyarakat Ultra Mikro Bersama Pemerintah Daerah Penandatanganan Nota Kesepakatan antara PIP dengan Pemkab Aceh Jaya

Pusat Investasi Pemerintah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi dalam rangka kerja sama program perluasan penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kegiatan penandatanganan ini dilakukan oleh perwakilan Pemerintah Aceh Jaya, yang diwakili oleh Pj. Bupati Aceh Jaya - Nurdin dan Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) – Ririn Kadariyah.

Program Pembiayaan UMi ditujukan bagi masyarakat pengusaha kecil yang tidak dapat mengakses fasilitas pembiayaan melalui Perbankan. “Kalau pemerintah sebelumnya sudah memiliki program KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang disalurkan melalui perbankan. Sehingga, mereka yang di level bawah itu (ultra mikro) belum dapat mengakses fasilitas pembiayaan. Oleh karena itu, Pemerintah melengkapi programnya dengan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang disesuaikan dengan karakter masyarakat, sehingga disalurkan melalui lembaga non-perbankan baik itu BUMN maupun non BUMN” ungkap Ririn.

Disamping itu, sebagai upaya dalam menjangkau masyarakat pengusaha ultra mikro secara lebih massive sejak tahun 2021 PIP membuka jalur kemitraan langsung dengan Koperasi dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang tidak terafiliasi dengan BUMN. Dalam sambutannya Ririn menjelaskan bahwa, sampai dengan saat ini, LKBB yang sudah menjadi mitra PIP mencapai 60 LKBB dengan baik dalam bentuk koperasi maupun LKM. Tidak hanya itu, PIP juga sudah mulai menyasar LKBB dalam bentuk BUMDesa atau BUMDesa Bersama yang merupakan binaan dari Kementerian Desa yang diharapkan dapat menambah etalase Penyalur UMi untuk menggapai masyarakat Ultra Mikro. “Karena BUMDEsa masih (tergolong) baru dan masih dalam proses penataan, kami sedang melakukan piloting. Mudah - mudahan nanti bisa direplikasi di berbagai tempat (BUMDesa/BUMDesa Bersama) untuk menjadi akselerator penyaluran kredit khususnya di wilayah desa” ujar Ririn.

Selanjutnya Ririn menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini Pembiayaan UMi telah menjangkau kurang lebih sekitar 7,5 juta pelaku usaha dengan total dana kelolaan mencapai Rp 26,7 Triliun. Dana kelolaan tersebut bersumber dari Dana APBN sejumlah Rp 10 Triliun yang terus digulirkan kepada para pelaku usaha Ultra Mikro yang tersebar di 509 dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia. Program UMi untuk wilayah Provinsi Aceh sendiri telah menjangkau kurang lebih 133.896 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp 491,294 Miliar. Khusus wilayan Kabupaten Aceh Jaya, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro telah menjangkau sebanyak 12.378 Debitur UMi dengan total Penyaluran sebesar Rp 47,493 Miliar.

Ririn mengharapkan agar kerja sama antara PIP dan Pemkab Aceh Jaya dapat membantu mengembangkan BUMDes/BUMDesa Bersama dalam bentuk bimbingan dengan harapan agar modalitas yang diberikan kepada BUMDes/BUMDesa Bersama kedepan tetap terjaga secara baik sehingga Program Pembiayaan UMi tetap terjaga dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Nurdin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah memberikan program bantuan pasca bencana tsunami yang menggunakan metode cash forward, program ini dipandang memberikan dampak ketergantungan masyarakat kepada program bantuan sehingga tata kelola ekonomi wilayah Aceh Jaya dipercaya sulit untuk mencapai kemandirian. Disisi lain, pemerintah melalui keputusan Presiden sudah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk program Pembiayaan di wilayah Aceh. Meskipun demikian, para pengusaha kecil (Ultra Mikro) wilayah Aceh Jaya yang sebagian besar berusaha dagang dan pertanian memerlukan program pembiayaan yang dapat mengakomodir kebutuhan mereka.

Pemkab Aceh Jaya sudah memiliki BUMDesa Bersama yang siap melayani masyarakat Ultra Mikro wilayah Kabupaten Aceh Jaya. “Alhamdulillah saat ini BUMDesa Bersama sudah dibentuk untuk menaungi 172 desa dan (saat ini) memiliki pendanaan sebesar Rp 17 Miliar. Uang yang ada dapat digunakan sebagai collateral sehingga dapat pembiayaan lebih besar (bagi BUMDes Bersama)”, ungkap Nurdin dalam sambutannya.

Nurdin berharap melalui kerja sama yang baik ini, terdapat pembinaan terhadap LKBB syariah di Kabupaten Aceh Jaya baik itu BUMDesa Bersama atau BUMD dengan mengemban prinsif efisiensi. Ia juga menambahkan, Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro dapat berjalan dengan baik sehingga dapat berjalan selaras dengan target pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang akan menekan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0% pada tahun 2024.