Pembiayaan UMi Bantu Pelaku Usaha Lebih Produktif

24 November 2022
Pembiayaan UMi Bantu Pelaku Usaha Lebih Produktif Pembiayaan UMi Bantu Pelaku Usaha Lebih Produktif

Jakarta – Pelaku usaha ultra mikro atau UMi dinilai memiliki lebih banyak tantangan untuk menjalani usahanya.

Pembiayaan UMi diyakini dapat membantu pelaku usaha untuk lebih produktif sehingga dapat berkembang ke tingkat lebih tinggi. 

Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan Muhammad Yusuf mengatakan bahwa sebagian besar pelaku usaha UMi masih sulit untuk menjalankan dan mempertahankan usahanya.

Mulai dari keterbatasan modal untuk merintis, modal untuk operasional sehari-hari, hingga kurangnya pengetahuan terhadap bisnis.

Dia menjelaskan, pembiayaan UMi hadir untuk mendorong pelaku usaha agar lebih produktif, karena tidak hanya membantu membuka akses pembiayaan saja, tetapi juga pendampingan usaha. Sebagaimana diketahui, pelaku usaha UMi umumnya memiliki keterbatasan terhadap layanan keuangan formal.

Pendampingan usaha itu termasuk pelatihan, pendampingan membuat perizinan, meningkatkan kualitas produk, pemasaran hingga pembukuan laporan keuangan.

Dengan demikian, semakin produktif mereka berusaha, maka semakin cepat para pelaku usaha UMi dapat berkembang lebih baik dan naik ke kelas usaha yang lebih tinggi.

“Ini juga upaya pemerintah agar masyarakat bisa merintis, memulai usaha, atau mengembangkan usaha yang ada agar lebih sejahtera,” ujar Yusuf saat sosialisasi pembiayaan UMi bersama dengan PT Pegadaian dan PT PNM, Kamis (10/11/2022).

Adapun, Pembiayaan UMi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu sebuah satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

Oleh PIP, Pembiayaan UMi disalurkan kepada masyarakat melalui lembaga keuangan bukan bank yang memiliki cabang di berbagai penjuru Tanah Air dan telah berpengalaman dalam pemberian modal kepada masyarakat, di antaranya adalah PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Sebagai informasi, PT Pegadaian telah menyalurkan pembiayaan UMi kepada 46.924 debitur dengan nominal kurang lebih Rp195 miliar hingga 31 Oktober 2022.

Pegadaian memiliki dua skema pembiayaan UMi, yaitu skema kreasi ultra mikro dengan plafon minimal Rp1 juta hingga Rp10 juta dan skema gadai biasa dengan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp20 juta.

Sementara itu, PT PNM memiliki program PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) yang diperuntukkan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha UMi dan dilakukan secara berkelompok. Nilai pinjaman mulai dari Rp1 juta tanpa agunan.