Riset PIP: Pemberdayaan Dorong Pelaku Usaha Perempuan Resilience

10 Agustus 2022
Riset PIP: Pemberdayaan Dorong Pelaku Usaha Perempuan Resilience Riset PIP: Pemberdayaan Dorong Pelaku Usaha Perempuan Resilience

JAKARTA - Riset Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menunjukkan bahwa pelaku usaha mikro (UMi) perempuan yang mendapatkan pemberdayaan mampu lebih bertahan dalam menghadapi guncangan ekonomi. 

Hal itu terlihat melalui riset kolaborasi antara PIP dengan Womens World Banking yang bertajuk “Kajian Ketahanan Ekonomi dan Adopsi Digital pada Pelaku Ultra Mikro”. 

Riset tersebut mengambil subjek debitur pembiayaan UMi, serta pelaku usaha nondebitur pembiayaan UMi dengan profil sosial ekonomi yang sama di tujuh provinsi, yaitu Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. 

Riset tersebut menjaring sekitar 23% dari responden pelaku usaha ultra mikro yang merupakan penerima program dukungan pemerintah seperti PKH, BPUM, dan paket bantuan pemerintah lainnya. 

Para pelaku usaha ini menyebutkan bahwa dengan mendapatkan program pemberdayaan - termasuk dalam bentuk pembiayaan usaha, pelaku usaha akan bisa mandiri, memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi guncangan ekonomi, dan berpeluang lebih besar untuk lepas dari program bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH). 

"Dari hasil kajian tersebut, 20% lebih debitur UMi sekaligus menjadi penerima bansos pemerintah," kata Direktur PIP Ririn Kadariyah dalam diskusi panel ‘Membuka Potensi Menuju Kemandirian Perempuan Pengusaha Ultra-Mikro di Indonesia’, Rabu (10/8/2022).

Dengan pemberdayaan, Ririn berharap untuk pelaku usaha di level necessity bisa bertahan usahanya dan meningkat sehingga bisa terlepas dari garis kemiskinan. 

Adapun, untuk pelaku usaha di level stable, yakni pelaku usaha yang usahanya cukup stabil tapi pengetahuan masih terbatas untuk pengembangan diri, akan didampingi supaya lebih maju. 

“Misal, mereka ini usaha sudah mulai bagus, tapi belum punya legalitas, produk belum tersertifikasi. Ini pendampingannya lebih ke arah sana,” lanjutnya. 

Selanjutnya, untuk level ready to grow, PIP berperan melakukan pendampingan lebih advance

"Kami ajari kembangkan produk, bagaimana bisa memasarkan di pasar yang lebih luas dan lebih premium," imbuhnya. 

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah lewat badan layanan umum PIP mendorong pemberdayaan dan kemandirian pelaku usaha perempuan melalui pembiayaan ultra mikro (UMi). 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang diwakili oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Oza Olavia mengatakan, data menunjukkan bahwa sebanyak 37 juta atau 65% dari total UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan. 

Namun, pengusaha perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan yang tidak mudah dalam menjalankan usahanya, seperti tidak adanya dukungan dari keluarga dan suami, sulitnya mendapatkan izin usaha, pendidikan dan pelatihan yang terbatas, hingga adanya tanggung jawab domestik. 

Oleh karena itu, pemerintah menggalakkan program pembiayaan UMi guna mendorong kemandirian usaha pelaku usaha perempuan. 

"Khusus untuk pelaku usaha mikro perempuan, diperlukan model pembiayaan UMKM yang mudah diakses dan ramah bagi perempuan, serta berfokus pemberdayaan perempuan," kata Oza dalam acara. 

Pembiayaan ini, lanjutnya, dilakukan lewat program pembiayaan UMi. Dia menegaskan bahwa program pembiayaan UMi merupakan salah satu program yang sangat memihak pelaku usaha mikro perempuan. 

Hal ini terlihat dari debitur perempuan yang mencapai 95% dari total debitur UMi dan sekitar 90% dengan plafon tidak lebih dari Rp5 juta.

Lebih lanjut, Oza menuturkan, PIP sebagai badan layanan umum Kementerian Keuangan memiliki tugas sebagai koordinator pembiayaan UMi yang profesional dan kredibel, serta memiliki peranan penting mendorong kemajuan UMKM, khususnya usaha yang dikelola perempuan. 

"Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan memberikan arahan ke PIP bagaimana untuk terus bisa menciptakan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas UMKM, terutama penerima pembiayaan UMi. Misal, lewat pelatihan, pendampingan, sehingga bisa memperluas peningkatan kapasitas usaha termasuk di dalamnya menghadapi perekonomian digital," katanya.

Sumber: Bisnis.com