Innovative Credit Scoring Pembiayaan UMi Siap Tepis Risiko Gagal Bayar

26 Agustus 2024
Innovative Credit Scoring Pembiayaan UMi Siap Tepis Risiko Gagal Bayar Ismed (Dirut PIP) dan Abimanyu (Dirut PBK) dalam penandatanganan PKS mengenai Innovative Credit Scoring

Jakarta — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT PEFINDO Biro Kredit (PBK) telah memperkuat kemitraan strategis mereka melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama mengenai pengembangan aplikasi UMi Innovative Credit Scoring (ICS) atau UMi ICS yang dilaksanakan di Grand Mercure Hotel Kemayoran pada hari Kamis (22/08/2024). Langkah ini ditujukan untuk mendukung mitigasi risiko dalam penyaluran pembiayaan ultra mikro (UMi) yang dikelola oleh PIP.

Dalam perjanjian tersebut, PBK berkomitmen untuk menyediakan Informasi Perkreditan yang akurat dan relevan, serta layanan pendukung lainnya, termasuk aplikasi teknologi informasi yang akan digunakan oleh PIP. Data perkreditan ini akan berperan penting dalam proses penilaian kelayakan calon debitur UMi, sehingga memungkinkan PIP untuk mengurangi risiko gagal bayar.

Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan upaya krusial untuk memperkuat manajemen risiko di sektor pembiayaan UMi.

"Kerja sama dengan PBK dalam pengembangan Innovative Credit Scoring adalah salah satu kunci untuk memastikan pembiayaan UMi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan minim risiko," ujarnya.

Senada dengan itu, Direktur Utama PBK juga menegaskan komitmennya untuk mendukung PIP dalam upaya memperluas inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Kami percaya, dengan integrasi data yang lebih canggih dan kerjasama erat dengan PIP, UMi ICS akan menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan kualitas pembiayaan di sektor ultra mikro," katanya.

Perjanjian ini tidak hanya mencakup penyediaan informasi perkreditan, tetapi juga menekankan pentingnya keamanan dan kerahasiaan data. Kedua belah pihak sepakat untuk senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan data, sekaligus menjaga akurasi informasi yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan adanya UMi ICS, diharapkan PIP mampu mengelola risiko pembiayaan dengan lebih baik, menjaga keberlanjutan program, serta terus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.